PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA
Keywords:
keadilan sosial, konflik agraria, Marhaenisme, Pancasila, reforma agrariaAbstract
Tulisan ini mengkaji pandangan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H. mengenai problem agraria di Indonesia yang disampaikan dalam Webinar Nasional “Paradigma Kritis dalam Menyingkap Isu Agraria di Indonesia” pada 28 Juli 2025. Pidato tersebut menguraikan akar historis dan ideologis ketimpangan penguasaan tanah, serta menegaskan pentingnya reforma agraria sebagai agenda konstitusional dan moral bangsa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, tulisan ini menyoroti tiga penyebab utama konflik agraria: teritorialisasi negara, komodifikasi sumber daya alam, dan pendekatan kekerasan dalam penyelesaian sengketa. Analisis menunjukkan bahwa upaya reforma agraria masih terhambat oleh struktur ekonomi-politik yang timpang, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan keadilan agraria sejati sesuai cita-cita Pancasila dan Marhaenisme.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Persatuan Nasional

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.