PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA

Authors

  • Arief Hidayat Ketua Umum DPP PA GMNI/ Hakim Konstitusi RI Author

Keywords:

keadilan sosial, konflik agraria, Marhaenisme, Pancasila, reforma agraria

Abstract

Tulisan ini mengkaji pandangan Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H. mengenai problem agraria di Indonesia yang disampaikan dalam Webinar Nasional “Paradigma Kritis dalam Menyingkap Isu Agraria di Indonesia” pada 28 Juli 2025. Pidato tersebut menguraikan akar historis dan ideologis ketimpangan penguasaan tanah, serta menegaskan pentingnya reforma agraria sebagai agenda konstitusional dan moral bangsa. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif, tulisan ini menyoroti tiga penyebab utama konflik agraria: teritorialisasi negara, komodifikasi sumber daya alam, dan pendekatan kekerasan dalam penyelesaian sengketa. Analisis menunjukkan bahwa upaya reforma agraria masih terhambat oleh struktur ekonomi-politik yang timpang, sehingga diperlukan sinergi lintas sektor untuk mewujudkan keadilan agraria sejati sesuai cita-cita Pancasila dan Marhaenisme.

Downloads

Published

2025-10-12

Issue

Section

Gagasan Tertulis

How to Cite

PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA. (2025). Jurnal Persatuan Nasional, 2(1), 1-3. http://jurnalpersatuannasional.id/index.php/jpnasional/article/view/20