PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA

Authors

  • Arief Hidayat Ketua Umum DPP PA GMNI/ Hakim Konstitusi RI Author

Keywords:

keadilan sosial, konflik agraria, Marhaenisme, Pancasila, reforma agraria

Abstract

Dinamika reforma agraria di Indonesia menekankan perlunya paradigma baru yang berlandaskan Marhaenisme, konstitusionalisme, dan partisipasi publik. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif-deskriptif berbasis studi pustaka untuk menganalisis akar historis ketimpangan agraria, kondisi empiris konflik agraria yang terus meningkat, serta faktor penyebab utama dan implikasi moral-konstitusional dari reforma agraria. Data empiris menunjukkan konflik agraria yang melibatkan lahan seluas lebih dari satu juta hektar dan berdampak pada puluhan ribu keluarga, dengan sektor perkebunan dan infrastruktur sebagai episentrum konflik. Konflik agraria dipicu oleh ketimpangan struktural yang mengakar pada dominasi politik-ekonomi Negara dan elite, serta komodifikasi sumber daya alam. Reforma agraria sejati harus lebih dari redistribusi tanah, yaitu transformasi relasi kuasa antara Negara, korporasi, dan rakyat kecil agar hak dan kedaulatan rakyat atas tanah dapat pulih. Paradigma Marhaenisme menempatkan rakyat kecil sebagai subjek pembangunan dan pengelolaan tanah berkeadilan sosial. Pelibatan aktif masyarakat sipil dan sinergi antar lembaga negara menjadi kunci keberhasilan implementasi reforma agraria yang berkelanjutan, melindungi lingkungan serta mewujudkan ketahanan pangan nasional. Temuan ini memberi kontribusi penting bagi pengembangan kebijakan reforma agraria yang pro-rakyat dan konstitusional.

Published

2025-10-12

How to Cite

PARADIGMA KRITIS DALAM MENYINGKAP ISU AGRARIA DI INDONESIA. (2025). Jurnal Persatuan Nasional, 2(1), 1-8. http://jurnalpersatuannasional.id/index.php/jpnasional/article/view/20