MENGUJI PERSPEKTIF HAM DAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM “PROYEK JALAN SUTERA” DI INDONESIA*
Kata Kunci:
Belt and Road (BRI), hak asasi manusia (HAM), lingkungan hidup, Sustainable Development Goals (SDGs)Abstrak
Artikel ini membahas inisiatif Belt and Road (BRI), atau populer dikenal sebagai “Proyek Jalan Sutera” dari perspektif hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup, dengan fokus pada implementasinya di Indonesia. BRI sebagai proyek infrastruktur global terbesar abad ini telah menjadi sorotan karena potensi dampak positif terhadap pembangunan ekonomi sekaligus risiko terhadap kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat lokal. Dengan menggunakan pendekatan analisis kebijakan dan studi kasus, artikel ini menunjukkan bahwa proyek-proyek BRI di Indonesia—seperti pembangunan PLTA Batang Toru, Kereta Cepat Jakarta–Bandung, serta kawasan industri Morowali—menyimpan paradoks antara ambisi pembangunan dan tantangan HAM serta lingkungan. Analisis ini menegaskan bahwa keberhasilan BRI yang berkelanjutan hanya dapat dicapai jika negara dan korporasi mengintegrasikan prinsip keadilan lingkungan, UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), serta target Sustainable Development Goals (SDGs). Artikel ini merekomendasikan agar pemerintah Indonesia memperkuat regulasi, mendorong transparansi, memperluas partisipasi publik, serta menuntut akuntabilitas dari pemerintah Tiongkok dan investor dalam kerangka kerja sama pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Persatuan Nasional

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.